SPBE

Layanan SPBE

Layanan SPBE adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi aplikasi SPBE dan yang memiliki nilai manfaat. Layanan SPBE merupakan fungsionalitas penyelenggaraan SPBE yang dapat diakses dan memberikan nilai manfaat kepada pengguna layanan SPBE. Jenis layanan SPBE meliputi:

a. layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik; terdiri 2 komponen yaitu G to G dan G to E. Layanan G to G berfokus pada layanan dari/ke SPBE Kota Pontianak ke/dari pemerintahan pusat atau daerah 

b. layanan publik berbasis elektronik; terdiri 2 komponen yaitu G to C dan G to B. Layanan G to C berfokus pada layanan dari/ke SPBE Kota Pontianak ke/dari masyarakat umum. Sedangkan G to B berfokus pada layanan masyarakat yang menjalankan bisnis atau usaha. 

Arsitektur layanan dapat dilihat pada Gambar 6.6 berikut.

 Gambar 6.6 Arsitektur Layanan

 

• Layanan Administrasi Pemerintah

Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik merupakan Layanan SPBE yang mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabillitas Pemerintah Daerah.  Guna menciptakan keterpaduan, keselarasan dan kesinambungan berbagi pakai data dan aplikasi DISKOMINFO melakukakan integrasi layanan SPBE dan Arsitektur SPBE Daerah. Integrasi layanan SPBE dilakukan dalam aplikasi JePin sebagai single window service dan melalui aplikasi Interoperabilitas untuk koneksi basis datanya.

Setiap Perangkat Daerah yang menyelenggarakan layanan SPBE wajib melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan SPBE tersbeut secara berkala dan menyediakan sumber daya manusia TIK untuk memastikan layanan tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.

DISKOMINFO berhak melakukan pemantauan dan evaluasi layanan SPBE yang dikembangkan dan dikelola Perangkat serta meminta Perangkat Daerah dimaksud memperbaiki layanan SPBE apabila ditemukan error ataupun malfunction aplikasi/sistem.

Layanan admininstrasi pemerintahan berbasis elektronik terdiri dari:

(1) layanan naskah dinas berbasis elektronik: menggunakan aplikasi e-office yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO

(2) layanan manajemen kepegawaian berbasis elektronik: menggunakan aplikasi SIMPEG yang dikembangkan dan dikelola BKPSDM.

(3) layanan manajemen perencanaan berbasis elektronik: menggunakan aplikasi SIPP yang dikembangkan dan dikelola oleh BAPPEDA dan terintegrasi dalam aplikasi JePin yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO 

(4) layanan manajemen penganggaran berbasis elektronik: menggunakan aplikasi SIMAKDA yang dikembangkan dan dikelola oleh BKD.

(5) layanan manajemen keuangan berbasis elektronik: menggunakan aplikasi SIMAKDA yang dikembangkan dan dikelola oleh BKD.

(6) layanan manajamen pengelolaan asset berbasis elektronik: menggunakan aplikasi SIMA dikembangkan dan dikelola oleh BKD dan terintegrasi dalam aplikasi JePin yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO.

(7) layanan manajamen pengelolaan barang milik daerah berbasis elektronik; menggunakan aplikasi SIMBADA yang dikembangkan dan dikelola oleh BKD dan terintegrasi dalam aplikasi JePin yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO

(8) layanan manajemen kinerja berbasis elektronik: menggunakan aplikasi e-SAKIP, e-Performance yang dikembangkan dan dikelola Bagian Organisasi, e-Progress yang dikembangkan dan dikelola Bagian Perekoniam dan Pembangunan, e-LPPD yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO dan digunakan oleh Bagian Tata Pemerintahan serta aplikasi SIMEKBANG yang dikembangkan dan dikeloa oleh BAPPEDA. 

(9) layanan pengadaan berbasis elektronik: menggunakan aplikasi LPSE dan aplikasi SI-UKPBJ Kota Pontianak yang dikelola oleh BPBJ.

• Layanan Publik

Layanan publik berbasis elektronik meliputi layanan yang mendukung kegiatan pelayanan publik yang diselenggarakan perangkat daerah dengan memanfaatkan TIK dalam rangka menciptakan layanan publik yang prima. 

Layanan publik berbasis elektronik terdiri dan tidak terbatas dari: 

a. layanan pengaduan publik berbasis elektronik: menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR! yang dikelola oleh DISKOMINFO dan terintegrasi dalam aplikasi JePin yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO

b. layanan call center: menggunakan telephon dengan nomor layanan (0561) 818 1771 yang dikelola DISKOMINFO

c. layanan dokumentasi dan informasi hukum berbasis elektronik: menggunakan sistem JDIH Kota Pontinak pada alamat situs https://jdih.pontianakkota.go.id/ yang dikembangkan dan dikelola Bagian Hukum dan terintegrasi dalam aplikasi JePin yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO.

d. layanan whistle blowing system berbasis elektronik: menggunakan aplikasi WBS-Ponti yang dikembangkan dan dikelola Inspektorat dan terintegrasi dalam aplikasi JePin yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO

e. layanan data dan informasi publik berbasis elektronik: menggunakan sistem SI-PPID pada alamat situs http://ppid.pontianakkota.go.id/ dan sistem SATU DATA PONTIANAK pada alamat situs https://data.pontianakkota.go.id/ yang masing-masing dikembangkan dan dikelola oleh DISKOMINFO dan terintegrasi dalam aplikasi JePin yang dikembangkan dan dikelola DISKOMINFO.

f. layanan informasi tata ruang dan bangunan gedung berbasis elektronik; menggunakan aplikasi SIM-TARU yang dikembangkan dan dikelola oleh Dinas PUPR

g. layanan perizinan berbasis elektronik: menggunakan aplikasi DPMTK-Apdroid pada alamat situs http://dpmtkptsp.pontianakkota.go.id/ yang dikembangkan dan dikelola oleh DPMTKPTSP.

h. layanan administrasi kecamatan dan kelurahan secara elektronik: menggunakan sistem e-Pemerintahan pada alamat situs http://e-pemerintahan.pontianakkota.go.id/ dan tersedia versi androidnya yang dikembangkan dan dikelola oleh DISKOMINFO.

 

Share This Article

Artikel Terbaru

Pemantauan dan Evaluasi SPBE

Pemantauan dan Evaluasi SPBE (sesuai Permen PANRB No. 59/2020 yang merupakan perbaikan atas Permen PANRB No. 5/2018), bertujuan untuk

Peta Rencana SPBE

Strategi disusun demi mencapai tujuan dan sasaran yang ingin diwujudkan dari pekalsanaan SPBE Kota Pontianak.

Manajemen SPBE

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi