Visi dan Misi SPBE Kota Pontianak 2020-2029
Dengan mempertimbangkan visi dan misi jangka panjang serta fokus arah pembangunan jangka panjang daerah, kondisi, permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi serta isu-isu strategis yang berkembang.
maka visi SPBE Kota Pontianak untuk tahun 2020-2029 adalah:
“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik yang terintegrasi, cerdas, bermartabat, inovatif, handal dan berdaya saing melalui penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi”.
Misi:
· Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip efektif, efisien, profesional, transparan, inovatif dan akuntabel melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
· Menyelenggarakan layanan yang beorientasi kepada masyarakat yang didukung dengan teknologi informasi, serta aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas.
· Menyelenggarakan layanan adminimistrasi pemerintahan dan layanan publik yang paripurna berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
· Memperluas jangkauan layanan teknologi informasi ke seluruh OPD Kota Pontianak dengan membangun infrastruktur jaringan intra pemerintahan dan akses internet yang handal.
· Menyelenggarakan pengelolaan data dan informasi yang berkualitas dengan prinsip satu data dan berbagi data dengan sistem pengelolaan data yang terpusat, sistem penghubung layanan, dan interoperabilitas yang handal.
· Membangun SDM yang kompeten, inovatif, dan kolaboratif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
VISI DAN MISI PENGEMBANGAN TIK
Visi pengembangan TIK menggambarkan keinginan masa datang yang memiliki pemikiran jauh kedepan mengenai apa yang akan dicapai dari penerapan TIK bagi Pemerintah Kota Pontianak. Dari hasil analisa dan pembahasan mengenai visi dan misi serta berbagai masukan yang diperoleh selama pengumpulan data/kuesiener. Dalam Konteks penyelanggaraan pemerintahan dan pengembangan TIK seharusnya diarahkan pada penyelenggaraan pemerintahan berbasis TIK sehingga oleh karena perlu dilakukan perubahan – perubahan mendasar dengan cara – cara yang inovatif. Secara ilustratif proses transformasi penyelenggaraan pemerintahan dilihat pada Gambar 3.2.
Transformasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Terdapat dua Visi yang sudah dinyatakan dalam kontes pembangunaan TIK yaitu visi e-Government dan Visi Smart City.
Visi e-Government Pemerintah Kota Pontianak adalah:
“Menjadi Kota Smart City yang Inovatif melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi”
Visi Smart City Kota Pontianak 2029 adalah:
“Kota Khatulistiwa, Cerdas, Kreatif, Inovatif, dan Berwawasan Lingkungan”
Misi e-Government merupakan penjabaran dari visi e-Goverment dalam bentuk kalimat tertulis. Dalam penyusunannya, misi harus singkat, ringkas tapi jelas pengertiannya. Berdasarkan hasil analisa, maka definisi misi e-Government Pemerintah Kota Pontianak adalah:
“Membangun Pontianak yang mandiri, produktif dan religius serta Cerdas melalui pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi”
Pemanfaatan teknologi informasi dan Komunikasi untuk pelayanan masyarakat dan proses kerja pemerintahan dituntut adanya transformasi/perubahan yang signifikan dalam hal manajemen, proses kerja, budaya kerja, kepemimpinan dan kebijakan. Dengan demikian visi Pemerintah Kota Pontianak dapat terwujud melalui inovasi- inovasi pada bidang pelayanan publik, manajemen, proses kerja, budaya kerja, kepemimpinan, kebijakan melalui pemanfaatan TIK. Inovasi dalam pelayanan dan proses kerja dengan memanfaatkan TIK mempunyai indikator yang nyata yaitu: meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi, serta partisipatif masyarakat, tanpa dibatasi ruang dan waktu.
VISI DAN MISI KOTA PONTIANAK
A. Visi Kota Pontianak
Visi dapat diartikan sebagai suatu perkiraan dan kecenderungan yang akan terjadi di masa mendatang. Visi bisa dirumuskan berdasarkan pengalaman masa lalu, kemudian diekspektasikan dengan menggunakan analisis kecenderungan dan pertimbangan terhadap berbagai perubahan lingkungan, baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun global. Secara sederhana, visi dapat diibaratkan sebagai sebuah cita-cita atau impian. Visi pembangunan suatu daerah sebaiknya bersifat makro agar dapat dijabarkan ke dalam visi-visi berbagai institusi (sektoral dan kewilayahan) yang akan melaksanakan visi pembangunan daerah tersebut, baik nstitusi pemerintah, institusi swasta, maupun institusi sosial. Pada tahap sebelumnya, BMP Kota Pontianak telah menetapkan visi Kota Pontianak, yaitu “Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Bertaraf Internasional”. Visi ini kemudian diturunkan ke dalam tiga belas misi berikut :
1. Meningkatkan penataan pembangunan perkotaan, kualitas drainase, pertumbuhan dan kerjasama antarwilayah, serta aksesibilitas kota secara harmonis dan terpadu berwawasan lingkungan.
2. Mengembangkan aktivitas perdagangan dan jasa serta memfasilitasi dan mendorong pelaku ekonomi dalam pembangunan sarana dan prasarana perkotaan yang bertaraf internasional, yang ditunjang oleh penciptaan iklim usaha yang kondusif.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas kebijakan publik.
4. Mengembangkan struktur kelembagaan pemerintahan yang efisien, partisipatif, transparan, dan berkinerja tinggi.
5. Meningkatkan kemandirian pemerintahan kota dalam pembiayaan pembangunan daerah.
6. Mengembangkan akses dan sistem informasi global yang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha dan masyarakat.
7. Menjalin jaringan kerjasama (net working) dengan pihak luar negeri di dalam pengembangan perdagangan dan jasa.
8. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia aparat pemerintahan dan masyarakat.
9. Meningkatkan peranserta dan kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat di dalam pembangunan; mengembangkan sistem informasi, koordinasi, integrasi, dan simplifikasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif serta antara institusi/unit kerja dan lembaga-lembaga lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal.
10. Mendorong dunia usaha dan pelaku ekonomi seperti badan usaha milik negara/daerah, usaha besar, usaha menengah, usaha kecil, dan koperasi tumbuh dan berkembang, sehingga dapat memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
11. Mengembangkan bidang pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan masyarakat, peluang dan potensi daerah, teknologi, serta profesionalisme pendidikan di sekolah, luar sekolah, dan perguruan tinggi.
12. Meningkatkan keamanan dan ketertiban kota, serta mendorong terciptanya kepastian dan penegakan hukum (law enforcement).
13. Mengembangkan pariwisata yang berbasis wisata kota di tepian air (waterfront city).
Visi dan misi yang dihasilkan BMP Kota Pontianak di atas sudah cukup baik. Akantetapi, seiring dengan perkembangan pembangunan di tingkat nasional maupun global, dimana posisi Kota Pontianak semakin strategis serta kekuatan, kelemahan, potensi/peluang, dan tantangan/ancaman yang dimiliki dan dihadapi Kota Pontianak kian bervariasi, maka visi Kota Pontianak di atas sebaiknya disederhanakan menjadi KOTA INTERNASIONAL YANG UNIK DAN KOMPETITIF.
Di samping tetap bersifat komprehensif, penyederhanaan visi tersebut dapat menjadi sebuah brand image yang mudah diingat oleh semua lapisan masyarakat di dalam maupun luar Kota Pontianak.
Dengan visi Kota Internasional yang Unik dan Kompetitif, diharapkan dalam jangka waktu tertentu, misalkan 10-15 tahun ke depan, Kota Pontianak dapat sejajar dengan kota-kota lain, terutama di kawasan ASEAN, karena mempunyai keunikan geografis dan historis serta memiliki keunggulan kompetitif yang berkesinambungan di bidang perdagangan, industri, keuangan, dan pariwisata berskala internasional.
B. Misi kota Pontianak
Misi diartikan sebagai suatu sajian yang akan disampaikan secara bertahap sampai pada akhir perencanaan yang dicanangkan. Bila visi sifatnya jangka panjang, maka misi lebih bersifat jangka menengah atau jangka pendek dan hanya diformulasikan dalam satu periode perencanaan. Misi pada periode jangka pendek/menengah pertama bisa saja berbeda dengan misi jangka pendek/menengah kedua, dan seterusnya.
Merujuk pada visi Pontianak sebagai Kota Internasional yang Unik dan Kompetitif, maka secara umum misi pembangunan Kota Pontianak yang telah dirumuskan BMP Kota Pontianak di atas dapat pula disusun sebagai berikut :
1. Mengembangkan sektor-sektor ekonomi dan komoditas-komoditas yang berdaya saing regional, nasional, dan internasional dengan cara:
· Mengembangkan sentra-sentra produksi yang sudah ada serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru pada wilayah-wilayah potensial.
· Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam secara efektif dan efisien berwawasan kelestarian lingkungan.
· Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur ekonomi, seperti fasilitas perdagangan, fasilitas keuangan, dan lain-lain.
· Memperlancar aliran investasi, produksi barang dan jasa, perdagangan, serta keterkaitan ekonomi antarwilayah yang saling menguntungkan.
2. Mengembangkan perencanaan pembangunan dan penataan ruang perkotaan (struktur ruang dan alokasi pemanfaatan lahan) yang transparan, dinamis, akomodatif, aplikatif, dan partisipatif :
· Menyeimbangkan pembangunan antarsektor (ekonomi, sosial, hukum, politik, budaya, lingkungan, dan sektor-sektor lainnya) dan antarwilayah.
· Mengupayakan perencanaan dan pengendalian pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan selalu mengantisipasi pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Mengembangan basis data untuk perencanaan pembangunan.
3. Mengembangkan prasarana dan sarana wilayah yang berstandar internasional :
· Meningkatkan aksesibilitas transportasi darat, transportasi laut/sungai, dan transportasi udara.
· Meningkatkan prasarana dan sarana komunikasi (telepon, pos, jaringan internet, dan lain-lain).
· Mengembangkan kuantitas dan kualitas pelayanan energi (listrik, gas) dan air bersih.
· Meningkatkan infrastruktur publik, hunian yang layak, aman, dan murah, serta pelayanan sosial bagi masyarakat sekitarnya.
4. Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia (tenaga kerja dan bukan tenaga kerja) yang mampu beradaptasi dan berkompetisi dalam persaingan global :
· Meningkatkan pendidikan, ketrampilan, dan keahlian masyarakat.
· Menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin.
· Mengembangkan kewirausahaan pengusaha dan koperasi.
· Mengembangkan kapasitas dan profesionalitas aparat pemerintahan.
· Meningkatkan kualitas intelektual, kualitas emosional, dan kualitas beragama seluruh komponen sumberdaya manusia.
5. Mengembangkan sistem, struktur, dan mekanisme kelembagaan dan peraturan yang dinamis melalui empat prinsip dasar berikut :
· Meningkatkan akuntabilitas aparat pemerintahan, misalnya dengan cara mengembangkan kapasitas pelayanan administrasi pemerintahan.
· Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan.
· Mengembangkan transparansi dalam kemitraan publik-swasta.
· Meningkatkan law enforcement melalui penciptaan berbagai peraturan daerah yang transparan, dinamis, padat, dan akomodatif.
Berbagai misi di atas masih harus diklasifikasi menurut jangka waktu maupun institusi yang akan melaksanakannya. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2014 yaitu PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2015- 2019. Untuk memberikan gambaran secara nyata sebagai upaya penjabaran Visi Pembangunan Pontianak 2020 Maka Perlu merujuk pada :
a. visi dan misi SKPD berpedoman pada visi dan misi pembangunan jangka menengah Kota Pontianak;
b. strategi dan kebijakan SKPD berpedoman pada strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kota Pontianak;
c. rencana program, kegiatan SKPD berpedoman pada kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah Kota Pontianak serta memperhatikan hasil kajian lingkungan hidup strategis;
d. indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan indikatif SKPD berpedoman pada indikasi rencana program prioritas dan kebutuhan pendanaan pembangunan jangka menengah Kota Pontianak;
e. indikator kinerja SKPD berpedoman pada tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kota Pontianak; dan
f. pentahapan pelaksanaan program SKPD sesuai dengan pentahapan pelaksanaan program pembangunan jangka menengah Kota Pontianak.
VISI DAN MISI BERDASARKAN RPJPD 2005-2025
Visi pembangunan jangka panjang Kota Pontianak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2005-2025 adalah:
“Pontianak Kota Khatulistiwa Yang Sejahtera Melalui Perdagangan dan Jasa Berwawasan Lingkungan”
Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi pembangunan yaitu:
1. Mewujudkan masyarakat yang berkualitas, berahlak mulia, berbudaya dan beradab;
2. Mewujudkan masyarakat madani, manusiawi, berkurangnya masalah sosial, makin berdaya dan terjamin hak-hak warga;
3. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan penanaman modal untuk kesejahteraan dan keadilan;
4. Mewujudkan Kota Perdagangan, jasa, koperasi dan UKM untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kemakmuran;
5. Mewujudkan sarana, prasarana, tata ruang dan wilayah perkotaan untuk perdagangan dan jasa yang berwawasan lingkungan;
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), masyarakat yang paham politik dan taat hokum
VISI DAN MISI BERDASARKAN RPJPM 2020-2024
Dengan mempertimbangkan visi dan misi jangka panjang serta fokus arah pembangunan jangka panjang daerah, kondisi, permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi serta isu-isu strategis yang berkembang, maka visi pembangunan Kota Pontianak untuk tahun 2020-2024 adalah:
“Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat”
Untuk memberikan pemahaman terkait visi tersebut, maka pernyataan “Pontianak Kota Khatulistiwa” menyatakan bahwa Kota Pontianak merupakan satu-satunya kota di Provinsi Kalimantan Barat yang tepat berada di lintasan garis khatulistiwa. Pernyataan “Berwawasan Lingkungan” memiliki maksud bahwa aspek lingkungan merupakan hal penting dalam setiap pembangunan di Kota Pontianak menuju kota yang bersih, hijau dan teduh. Pernyataan “Cerdas”, memiliki pengertian Kota yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar yang nyaman untuk didiami dengan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, melalui penerapan solusi cerdas berbasis teknologi informasi, serta berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup dengan pengelolaan sumber daya kota secara fektif, efisien, inovatif, dan terintegrasi. Pernyataan “Bermartabat” berarti Kota Pontianak memiliki tingkat daya saing dengan masyarakatnya yang toleran terhadap keragaman, didukung tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bersih, melayani, transparan dan akuntabel.
Misi pembangunan jangka menengah daerah Kota Pontianak tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya;
2. Menciptakan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan representatif;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan teknologi informasi, serta aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas;
4. Mewujudkan masyarakat sejahtera yang mandiri, kreatif dan berdaya saing;
5. Mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan.